Kementerian PKP Gandeng Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk Perkuat Program Perumahan Nasional

Jakarta – Menteri Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menegaskan pentingnya sinergi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan Badan Pusat Statistik untuk memastikan program perumahan rakyat tepat sasaran.

Menurutnya, data BPS menjadi landasan utama dalam perumusan kebijakan perumahan agar lebih berbasis riset, akurat, dan berkeadilan sosial. Hal tersebut disampaikan saat pertemuan dengan pimpinan DPR RI dan Kepala BPS di Kantor Kementerian PKP, Jakarta Pusat, Jumat, 20 Februari 2026.

“Kami membahas pentingnya data dalam penyaluran bantuan dan penentuan program perumahan. Data BPS menjadi dasar utama agar kebijakan yang diambil lebih akademis, berbasis riset, dan berkeadilan,” ujar Maruarar.

Ia menambahkan, dukungan DPR terhadap kenaikan anggaran Kementerian PKP dari Rp5 triliun menjadi Rp10 triliun akan dimanfaatkan secara optimal dan bertanggung jawab.

“Kenaikan anggaran ini akan kami gunakan dengan kerja keras dan integritas, sehingga program perumahan rakyat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

Maruarar juga menekankan bahwa kolaborasi dengan BPS menjadi kunci agar berbagai program bantuan, termasuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), dapat tersalurkan secara tepat sasaran. Ia menyebut sejak awal menjabat, pemanfaatan data BPS selalu menjadi acuan utama dalam pengambilan kebijakan.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, mengapresiasi langkah Kementerian PKP yang mengedepankan data statistik dalam pelaksanaan program.

“Program prorakyat harus tepat sasaran dan memenuhi asas keadilan, tidak boleh bias atau merugikan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa terdapat lima indikator utama yang digunakan sebagai acuan dalam kebijakan perumahan. Indikator tersebut meliputi jumlah dan tingkat kemiskinan, proporsi penduduk pada kelompok desil 1–4 yang belum memiliki rumah layak, tingkat kesenjangan, serta indeks kedalaman kemiskinan.

Ia menambahkan, kerja sama antara BPS dan Kementerian PKP juga mencakup penentuan kebijakan perumahan di wilayah pesisir dan nonpesisir, dengan mengacu pada data statistik terbaru guna memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran.

More From Author

Letkol Inf Michael Ronald Resmi Jabat Dandim Kodim 0509/Kabupaten Bekasi

Ramadan di IKN, Pemerintah Perkuat Nilai Toleransi dan Kebersamaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *