Cegah Sengketa Lahan, Polda Sumatera Selatan dan Badan Pertanahan Nasional Percepat Sertifikasi Aset

PALEMBANG – Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Sandi Nugroho menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam upaya mitigasi konflik agraria guna menjaga stabilitas keamanan serta memperkuat kepastian investasi di wilayah Sumatera Selatan.

Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan strategis antara Polda Sumatera Selatan dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan di Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Selasa (24/2/2026).

Pertemuan tersebut membahas langkah percepatan sertifikasi serta penertiban administrasi aset negara sebagai upaya pencegahan terhadap potensi sengketa lahan yang dapat berdampak pada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolda menegaskan bahwa persoalan agraria tidak hanya sebatas urusan administratif, tetapi merupakan isu strategis yang berkaitan langsung dengan stabilitas sosial, keamanan, dan keberlanjutan pembangunan daerah.

“Konflik pertanahan yang tidak ditangani secara sistematis berpotensi berkembang menjadi konflik sosial yang mengganggu kamtibmas. Karena itu, mitigasi harus dilakukan secara terukur, berbasis data, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Sumatera Selatan merupakan wilayah strategis bagi investasi, terutama pada sektor perkebunan, energi, dan pembangunan infrastruktur. Oleh sebab itu, kepastian hukum di bidang pertanahan menjadi prasyarat utama agar aktivitas pembangunan tidak terhambat akibat sengketa lahan.

Menurutnya, legalitas tanah yang jelas tidak hanya memberikan perlindungan hukum terhadap aset negara, tetapi juga menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan pelaku usaha. Tanpa administrasi pertanahan yang tertib, potensi konflik dinilai akan meningkat dan berdampak pada iklim investasi.

Sebagai tindak lanjut, kedua pihak sepakat memperkuat koordinasi teknis melalui percepatan pendataan, verifikasi dokumen, serta sertifikasi aset yang belum terdokumentasi secara lengkap.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan bahwa penguatan sinergi dengan BPN merupakan bagian dari strategi preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas daerah.

“Penanganan konflik agraria menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Kepastian hukum lahan memberikan rasa tenang bagi pelaku usaha untuk berinvestasi,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Sumsel Rahmat menyatakan komitmen pihaknya untuk mendukung langkah kolaboratif melalui verifikasi dokumen dan validasi lapangan secara menyeluruh guna mencegah tumpang tindih kepemilikan yang kerap menjadi akar konflik agraria.

Ke depan, Polda Sumsel bersama Kanwil BPN Sumsel akan menggelar konsolidasi teknis dengan jajaran Kapolres serta Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Sumatera Selatan untuk mempercepat penyelesaian berbagai kendala administrasi di lapangan.

Penguatan sinergi antara Polri dan BPN ini diharapkan mampu membangun tata kelola pertanahan yang lebih tertib, memperkuat kepastian hukum, serta menjaga kondisi Sumatera Selatan tetap aman, kondusif, dan ramah bagi investasi.

Tim Redaksi

More From Author

Delapan Polsek Dikerahkan, Bantuan Sembako dari Kapolri Siap Jangkau Pengungsi di Aceh Tengah

Macan Kemayoran Tumbangkan Malut United di Laga Super League 2025-2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *