SERANG – Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Kementerian Koperasi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memberdayakan masyarakat, khususnya penerima manfaat bantuan sosial (KPM), melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. PKS ini bertujuan mendorong KPM agar masuk dan aktif menjadi anggota koperasi, sekaligus meningkatkan kemandirian ekonomi mereka.
Penandatanganan berlangsung di Koperasi Desa Merah Putih, Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Selasa (24/2/2026). Acara dihadiri Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko, serta Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah.
Selain penandatanganan PKS, Kemensos juga menyerahkan 67 unit kandang ayam lengkap dengan ayam siap bertelur, masing-masing kandang berisi 24 ekor ayam, beserta pakan dan vitamin. Bantuan ini diharapkan dapat menunjang keberlanjutan usaha dan meningkatkan kesejahteraan KPM.
Tim Redaksi










