Weda, 25 Februari 2026 – Bupati Halmahera Tengah menegaskan bahwa pelayanan kesehatan di RSUD Weda tetap berjalan normal meskipun sempat beredar informasi terkait keterlambatan pembayaran insentif tenaga kesehatan.
Penegasan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Weda, serta para dokter spesialis di ruang rapat RSUD Weda. Pertemuan ini dilakukan untuk mengklarifikasi informasi yang berkembang di media agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Dalam arahannya, Bupati meminta agar persoalan administrasi internal tidak berkembang menjadi isu yang dapat menimbulkan keresahan publik. Ia mengingatkan bahwa informasi yang tidak lengkap berpotensi membuat masyarakat khawatir dan enggan berobat karena mengira pelayanan rumah sakit terganggu.
“Jangan sampai informasi yang belum jelas membuat masyarakat berpikir dokter tidak berada di tempat atau terjadi mogok kerja. Korbannya adalah masyarakat. Ini juga menyangkut nama baik pemerintah dan etika sebagai ASN. Mari kita jaga komunikasi dan saling menghargai,” tegasnya.
Bupati juga menekankan pentingnya menjaga soliditas di lingkungan RSUD Weda serta memberikan dukungan penuh kepada manajemen rumah sakit agar pelayanan tetap optimal. Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp9 miliar untuk berbagai program bantuan sosial, di antaranya insentif bagi lansia, janda, dan penyandang disabilitas sebesar Rp500 ribu per bulan, serta bantuan untuk ibu hamil dan menyusui sebesar Rp1 juta per bulan. Pemerintah daerah juga menyediakan beasiswa bagi tenaga kesehatan yang melanjutkan pendidikan. Saat ini, daerah masih membutuhkan tambahan sekitar 13 dokter untuk mengoptimalkan layanan kesehatan.
Sementara itu, Direktur RSUD Weda, dr. Sukri Soamole, menegaskan bahwa seluruh layanan rumah sakit berjalan seperti biasa.
“Kami pastikan informasi yang menyebutkan tidak ada pelayanan di poliklinik tidak benar. Pelayanan poliklinik, IGD, dan rawat inap tetap berjalan normal,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa yang sedang dalam proses adalah administrasi insentif daerah, bukan gaji pokok. Untuk periode Januari–Februari, insentif dokter spesialis PNS sebesar Rp55 juta per orang untuk empat dokter, sementara dokter spesialis non-ASN menerima Rp50 juta per orang untuk lima dokter. Total insentif tersebut akan segera dibayarkan setelah proses administrasi dan input sistem keuangan selesai.
“Ini merupakan insentif daerah sebagai bentuk penghargaan kepada dokter spesialis dan akan segera direalisasikan. Pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, salah satu dokter spesialis, dr. Umi Yanti, turut menyampaikan apresiasi atas perhatian dan komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan tenaga kesehatan.
Dengan adanya klarifikasi ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir dan tetap memanfaatkan layanan kesehatan di RSUD Weda. Pemerintah bersama seluruh tenaga medis berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Halmahera Tengah dan sekitarnya.










