Pemkab Halteng Dorong Listrik Andal, PLN dan Weda Bay Energi Sepakati Tambahan Daya 11 MW

HALMAHERA TENGAH – Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Tengah, Bahri Sudirman, mewakili Bupati Ikram Malan Sangadji menghadiri penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik sebesar 11 Megawatt (MW) antara PT Weda Bay Energi dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Kegiatan tersebut berlangsung di Tanjung Ulie, Kamis (27/2/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Sekda didampingi Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Bambang W. Harianto serta Plt. Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Andi Ismal Akbar.

Dalam sambutannya, Bahri Sudirman menyampaikan apresiasi kepada pihak perusahaan dan PLN atas kerja sama yang terus terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah. Ia menjelaskan bahwa penandatanganan ini merupakan perpanjangan addendum kerja sama antara PLN dan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) guna menambah kapasitas listrik bagi kebutuhan daerah.

Sekda juga menyampaikan pesan Bupati agar tambahan kapasitas listrik tersebut benar-benar diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Penambahan daya ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan listrik masyarakat secara bertahap, baik untuk rumah tangga, pelayanan publik, maupun mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Presiden Direktur PT IWIP, Kevin, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan hasil dari komunikasi dan komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dalam mendorong dukungan pasokan listrik bagi masyarakat.

Ia mengaku pihaknya menyambut baik sinergi antara pemerintah daerah dan PLN untuk memastikan pelayanan listrik semakin optimal.

Di kesempatan yang sama, General Manager PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara, Noer Soeratmoko, menyampaikan bahwa tambahan suplai 11 MW diharapkan dapat memperkuat sistem kelistrikan di Halmahera Tengah, sekaligus menjawab kebutuhan listrik yang terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurutnya, ketersediaan listrik yang andal menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penandatanganan perjanjian ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia industri, dan PLN guna memastikan ketersediaan listrik yang stabil dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Halmahera Tengah.

Tim Redaksi

More From Author

Sinergi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan Kodiklatad Kembangkan Budidaya Kopi di Kawasan Cisanti

Seleksi Ketat, 400 Siswa Terbaik Nasional Lolos NST Tahap II SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *