Ternate ( mediagroupnusantara.com ), Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadan, personel Piket Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani menggelar razia minuman beralkohol ilegal dan barang terlarang lainnya di Pelabuhan Ahmad Yani, Sabtu (28/2/2026).
Razia dilakukan di atas kapal penumpang KM Cantika Lestari 99 yang tiba dari rute Manado–Jailolo. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan 21 botol minuman beralkohol tradisional jenis Cap Tikus ukuran 600 mililiter.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani melalui Kasi Humas Polres Ternate menjelaskan, barang bukti ditemukan di dek lantai dua kapal, tepatnya di samping tangga dekat tempat sampah. Minuman keras tersebut dikemas dalam kardus untuk menghindari pemeriksaan petugas.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani guna proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan razia ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama Ramadan, terutama di area pelabuhan yang menjadi pintu keluar-masuk penumpang dan barang di wilayah Ternate.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak membawa, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman beralkohol ilegal serta turut menjaga ketertiban dan kekhusyukan ibadah selama bulan suci.
Sumber: Humas Polres Ternate.
( Red )










