Sosialisasi dan Konsolidasi Jadi Pilar Strategi Cakades 2026 di Halmahera Tengah

Halmahera Tengah
mediagroupnusantara.com – Sosialisasi dan konsolidasi menjadi dua pilar utama strategi para calon kepala desa (Cakades) dalam menghadapi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026 di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara.

Langkah ini dinilai penting untuk mempersiapkan masyarakat sekaligus memastikan proses transisi kepemimpinan desa berjalan baik di era digitalisasi daerah.

Transisi kepemimpinan desa di Halteng saat ini mulai bergerak dari pola kepemimpinan konvensional menuju kepemimpinan yang lebih adaptif terhadap teknologi.
Kepala desa di masa mendatang diharapkan tidak hanya memiliki kemampuan manajerial, tetapi juga mampu menjadi pemimpin digital (digital leader), visioner, serta mampu membangun kolaborasi dengan berbagai pihak.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara sendiri turut mendorong transformasi tersebut melalui berbagai program, salah satunya penyediaan internet desa gratis. Program ini diharapkan mampu mendukung pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan transparan di tingkat desa.

Salah satu desa yang mulai mempersiapkan transisi kepemimpinan tersebut adalah Desa Fritu, Kecamatan Weda Utara. Di desa ini, calon kepala desa mulai melakukan konsolidasi serta sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana pelaksanaan Pilkades 2026.

Calon Kepala Desa Fritu periode 2026–2034, Arkipus Kore, menegaskan bahwa penguatan tata kelola pemerintahan desa serta pemantapan teknis pelaksanaan pemilihan menjadi fokus utama dalam menghadapi Pilkades mendatang.

Menurutnya, pembahasan mengenai regulasi pemilihan menjadi langkah penting guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan terbaru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta tetap menjaga situasi yang kondusif di masyarakat.

Selain itu, Arkipus juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat desa dalam memperkuat kemandirian desa. Hal ini termasuk mendorong perubahan budaya kerja dari sistem administrasi berbasis kertas (paper-based) menuju sistem digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID).

Dalam proses tersebut, Arkipus juga menegaskan pentingnya menjaga netralitas aparat desa guna memastikan tahapan pemilihan berlangsung aman, tertib, dan demokratis.

Arkipus Kore sendiri sebelumnya dikenal sebagai perwakilan masyarakat adat Desa Fritu yang aktif memperjuangkan isu-isu hak ulayat serta perlindungan wilayah adat masyarakat setempat.

Adapun visi yang diusung Arkipus Kore adalah
” Mewujudkan masyarakat Desa Fritu yang maju, aman, nyaman, sehat, sejahtera, bermartabat, dan mandiri.”

Untuk mewujudkan visi tersebut, ia menetapkan sejumlah misi, di antaranya.

  1. Menjalankan program pemerintah daerah,
  2. Mengembalikan hak ulayat masyarakat Desa Fritu,
  3. Menciptakan tata kelola desa yang bersih dan bebas dari korupsi
  4. Membangun sumber daya manusia yang cerdas, serta
  5. Mengupayakan pemekaran Desa Sepoh Sarono

Sementara itu, menjelang Pilkades 2026 di Halmahera Tengah, berbagai kegiatan sosialisasi dan rapat konsolidasi calon kepala desa mulai intensif dilakukan.
Selain memperkuat pemahaman masyarakat terhadap regulasi pemilihan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana pengenalan metode pemilihan serta persiapan administratif bagi para calon dan panitia penyelenggara.

Red/BUNG

More From Author

Messi Cetak Gol, Inter Miami Menang Tipis 2-1 atas DC United di MLS 2026

Hadiri Pelantikan Panitia Sidang Sinode Istimewa, Bupati Halut Tegaskan Komitmen Penyatuan GMIH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *