Tuntutan Kos-kosan PT IWIP Memicu Pro Kontra, Masyarakat: “Kita Juga Punya Hajat Hidup yang Harus Dipenuhi”
Poin Ketiga Tuntutan Jadi Sorotan, Namun Masyarakat Lingkar Tambang Juga Merasa Terdampak Secara Luas
HALMAHERA TENGAH, 31/03/2026
– Poin ketiga dalam tuntutan masyarakat Desa Lelilef Waibulan kepada PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) terkait solusi bagi pemilik kos-kosan yang kehilangan pendapatan setelah karyawan dipindahkan ke akomodasi internal perusahaan (mes), telah memicu perdebatan antara masyarakat lokal dan pekerja perusahaan.
Meskipun poin ini menjadi bahan kritikan karena dinilai berpotensi memengaruhi kesejahteraan pekerja, masyarakat mengakui bahwa hal ini juga menyangkut hajat hidup mereka yang sudah lamakeuntungan secara semena-mena. Mereka juga menyatakan siap melakukan dialog terbuka dengan perusahaan dan perwakilan terdampak aktivitas industri di sekitar wilayah tambang.
Banyak pihak yang mengkritisi poin tuntutan tersebut, dengan alasan bahwa jika solusi yang diberikan berupa paksaan agar perusahaan kembali menggunakan kos-kosan masyarakat, hal ini berpotensi membuat harga kos yang tinggi menjadi beban bagi pekerja. Beberapa spekulasi juga muncul, seperti kemungkinan adanya upaya untuk menaikkan harga kos secara tidak wajar atau kurangnya transparansi dalam penetapan tarif. Namun, masyarakat setempat menegaskan bahwa mereka tidak bermaksud membebani pekerja dan siap melakukan evaluasi terkait harga yang ditetapkan.
“Mengenai harga kost yang dianggap tinggi, itu memang menjadi bahan evaluasi bagi kami para pemilik usaha. Kedepannya, kami berkomitmen untuk tidak lagi memberikan harga yang mencekik bagi pekerja,” ujar salah satu perwakilan pemilik kos-kosan di Desa Lelilef dan Desa Lukulamo”
Masyarakat lingkar tambang menegaskan bahwa mereka adalah pihak paling terdampak dari aktivitas industri, dengan berbagai lini kehidupan mengalami gangguan. Air dan udara di wilayah tersebut tercemar, kondisi kesehatan masyarakat juga terpengaruh, sementara lingkungan alam yang dulunya menjadi sandaran hidup kini tidak lagi layak digunakan. Mata pencaharian tradisional seperti bertani dan nelayan tidak dapat diandalkan lagi akibat hilangnya ruang hidup dan kerusakan ekosistem.
Akibat kondisi tersebut, sebagian besar masyarakat terpaksa beralih ke usaha lain seperti menyewakan kos-kosan, warung makan, dan jasa lainnya yang mengandalkan keberadaan pekerja perusahaan. Ketika karyawan dipindahkan ke akomodasi internal, pendapatan mereka yang sudah sangat terbatas menjadi semakin tertekan.
“Kita tidak punya pilihan lain selain beralih ke usaha seperti ini. Bila pun ada kritikan terhadap tuntutan kita, kami mengharapkan dipahami bahwa ini juga tentang kelangsungan hidup kami yang sudah terpuruk akibat dampak lingkungan dan hilangnya mata pencaharian tradisional,” tambah perwakilan masyarakat tersebut.
Masyarakat berharap pihak PT IWIP dapat melihat tuntutan ini sebagai bentuk perjuangan untuk bertahan hidup, bukan sebagai upaya untuk mengambil keuntungan secara semena-mena. Mereka juga menyatakan siap melakukan dialog terbuka dengan perusahaan dan perwakilan pekerja untuk mencari solusi yang menguntungkan semua pihak.
“Berita ini berdasarkan informasi dari berbagai sumber masyarakat dan analisis tim redaksi.”
“Bung”










