Bantuan RKB SLB di Garut Masih Dikaji, Opsi Relokasi Disiapkan Jika Lokasi Rawan Bencana

Garut – Kepala Sekolah SLB-C Yayasan Karya Bhakti Garut, Tintin Nurnaeni, menjelaskan bahwa bantuan yang diajukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak awal ditujukan untuk pembangunan ruang kelas baru di lahan kosong milik pemerintah daerah yang berada di lingkungan sekolah.

“Berdasarkan Sumber terpercaya yang di Identifikasi Media ini, “Menurutnya, rencana pembangunan tersebut bertujuan menambah fasilitas belajar guna meningkatkan pelayanan pendidikan bagi siswa berkebutuhan khusus.

“Sejak awal pengajuan ke Pemprov Jawa Barat memang untuk pembangunan kelas baru di lahan kosong yang lokasinya tidak jauh dari sekolah kami,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).

Hal senada disampaikan Ketua Harian Yayasan Karya Bhakti, Sidi Pramono, yang memastikan status lahan dan bangunan sekolah merupakan milik Pemerintah Kabupaten Garut. Ia juga menjelaskan bahwa sekolah tersebut telah berdiri sejak tahun 1975 dan menempati lokasi saat ini sejak 1991.

Dalam perjalanannya, sekolah sempat mengalami bencana banjir bandang pada 2016 yang menyebabkan bangunan terendam hingga tiga meter dan merusak sejumlah dokumen penting.

Sementara itu, Wakil Bupati Garut Putri Karlina menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Garut akan segera berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta dinas terkait untuk menilai kelayakan lokasi pembangunan ruang kelas baru tersebut.

Langkah ini dilakukan guna memastikan keamanan dan kenyamanan kegiatan belajar mengajar, terutama mengingat potensi risiko bencana di wilayah tersebut.

Putri menambahkan, apabila hasil kajian BPBD menunjukkan lokasi pembangunan memiliki tingkat kerawanan tinggi, pemerintah daerah akan mempertimbangkan opsi relokasi ke lokasi lain yang lebih aman dan telah memiliki bangunan milik pemerintah.

Menurutnya, aspek keselamatan siswa menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan pembangunan fasilitas pendidikan, khususnya bagi anak-anak berkebutuhan khusus.

Tim Redaksi

More From Author

Gubernur Dedi Mulyadi Tegaskan Larangan Siswa Bawa Motor Hanya Berlaku di Wilayah dengan Transportasi Umum

Kejar Golden Period, Ambulans Udara Disiapkan untuk RSUD Jampang Kulon dan Pameungpeuk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *