BSP Siak Bangkit, Dividen 2026 Diproyeksi Rp100 Miliar Lebih

Siak ( mediagroup Nusantara.com ),  Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bumi Siak Pusako (BSP) berhasil membalikkan kinerjanya setelah mengalami kerugian hingga USD 14 juta pada 2024. Proyeksi dividen perusahaan pada 2026 diperkirakan mencapai USD 6 juta atau setara lebih dari Rp100 miliar.

 

Komisaris BSP sekaligus Asisten II Pemkab Siak, Herianto, menyebut keberhasilan ini berkat evaluasi menyeluruh dan kebijakan strategis sejak Bupati Siak, Afni Zulkifli, menjadi perwakilan pemegang saham mayoritas.

 

“Berkat arahan Ibu Bupati, BSP mulai rebound dan dividen diperkirakan mencapai USD 6 juta atau Rp100 miliar lebih di 2026,” ujar Herianto, Rabu (4/3/2026).

 

Dalam rapat internal bersama notaris, dividen interim yang bisa langsung dibagikan mencapai USD 4,5 juta atau sekitar Rp75,9 miliar. Pemkab Siak, sebagai pemegang saham mayoritas 72,29 persen, diperkirakan menerima sekitar Rp52 miliar. Sisanya akan ditetapkan dalam RUPS tahunan setelah audit kantor akuntan publik selesai.

 

Komposisi kepemilikan saham lainnya antara lain Pemerintah Provinsi Riau (18,07 persen), Pemkab Kampar (6,02 persen), Pemkab Pelalawan (2,41 persen), dan Pemko Pekanbaru (1,21 persen).

 

Herianto menekankan bahwa kebangkitan BSP tak lepas dari langkah efisiensi besar-besaran, termasuk evaluasi pengangkutan minyak via darat dan perubahan strategi penjualan minyak mentah dari ekspor ke pemenuhan kebutuhan dalam negeri. Beberapa proyek non-krusial ditunda dan manajemen direstrukturisasi setelah masalah operasional sejak Maret 2023.

 

“BSP adalah tulang punggung PAD Siak, sehingga kinerjanya harus terus dijaga,” kata Herianto.

 

Bupati Afni juga aktif berkonsultasi dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto untuk memperkuat kontribusi sektor migas terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Selain target dividen, BSP memiliki tiga agenda utama 2026:

 

1. Pemenuhan Komitmen Kerja Pasti (KKP) dengan pengeboran tujuh sumur.

 

2. Kolaborasi pengadaan pipa baru untuk menekan biaya trucking.

 

3. Penetapan direksi definitif melalui uji kelayakan dan kepatutan (UKK), beserta evaluasi manajemen dan tata kelola.

 

“Yang penting output kerja harus terukur, salah satunya dalam bentuk dividen BSP untuk kemaslahatan daerah,” tulis Bupati Afni di media sosialnya.

( Red )

More From Author

Pemprov Papua Selatan Salurkan Hibah Kesehatan Rp30,2 Miliar untuk Perkuat Layanan di 4 Kabupaten

BSP Siak Bangkit, Dividen 2026 Diproyeksi Rp100 Miliar Lebih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *