Sofifi – Pemerintah Provinsi Maluku Utara memastikan tunggakan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang II segera diselesaikan. Percepatan dilakukan agar para pegawai dapat menerima haknya, terutama menjelang bulan Ramadan.
“Berdasarkan Sumber terpercaya yang di Identifikasi Media ini, “Sekretaris Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, mengatakan keterlambatan pembayaran terjadi karena sejumlah data pegawai belum terinput dalam sistem keuangan daerah. Kondisi ini menyebabkan proses pencairan gaji belum dapat diproses.
Ia menjelaskan, di Biro Umum terdapat sekitar 30 pegawai yang datanya belum masuk dalam sistem. Untuk itu, pihaknya telah memanggil Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama Biro Umum agar segera menuntaskan penginputan data.
Permasalahan serupa juga ditemukan di Dinas Pendidikan. Sejumlah guru PPPK belum terakomodasi dalam sistem pembayaran akibat kendala administrasi yang masih perlu ditelusuri lebih lanjut.
Menurut Samsuddin, pemerintah daerah akan memastikan titik hambatan segera diidentifikasi, baik di tingkat organisasi perangkat daerah (OPD), bagian keuangan, maupun pada kelengkapan administrasi pegawai.
Ia menegaskan, pimpinan OPD telah diinstruksikan untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut. Pemerintah daerah juga memberikan perhatian serius terhadap percepatan pembayaran, mengingat kebutuhan pegawai meningkat selama Ramadan.
“Jangan sampai pegawai tidak menerima gaji saat bulan puasa. Ibu Gubernur juga telah memerintahkan agar persoalan ini segera dituntaskan dan hak PPPK dibayarkan,” ujarnya.
Pemprov Maluku Utara optimistis proses administrasi yang tertunda dapat segera dirampungkan sehingga gaji PPPK gelombang II dapat dicairkan tanpa penundaan lebih lanjut.
Tim Redaksi










