Kepolisian Negara Republik Indonesia menyelenggarakan Kegiatan Pelatihan Tata Nilai, Penguatan Integritas, dan Anti Korupsi (Pelatnas Polri) sebagai langkah strategis memperkuat budaya organisasi yang berintegritas dan berorientasi pada pencegahan korupsi.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 24 Februari 2026, di Ruang Auditorium Andi Yusuf, Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Pelatnas ini merupakan bentuk sinergi antara Polri dan KPK dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta bebas dari praktik korupsi. Kegiatan secara resmi dibuka oleh Inspektur Pengawasan Umum Polri, Wahyu Widada.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPK RI Setyo Budiyanto, Asisten Sumber Daya Manusia Kapolri, Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, serta Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri.
Sebanyak 40 peserta mengikuti Pelatnas ini, terdiri dari 10 personel Kortastipidkor Polri dan 30 personel Inspektorat Pengawasan Umum Polri.
Dalam kesempatan itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto hadir sebagai keynote speaker dengan menyampaikan materi bertajuk “Diagnosis Kelemahan Menuju Penguatan Berbasis Data”. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan data sebagai dasar penguatan sistem pengawasan, peningkatan integritas, serta strategi pencegahan korupsi di lingkungan Polri.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komitmen bersama dalam memperkuat sistem pengawasan internal dan mendorong terciptanya institusi Polri yang profesional, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.










