SULA ( mediagroypnusantara.com ), Dalam rangka menjaga kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M, Polres Kepulauan Sula menunjukkan respons cepat terhadap aduan warga terkait kebisingan pada malam hari.
Aduan yang disampaikan melalui media sosial tersebut langsung ditindaklanjuti pada Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 22.30 WIT. Kegiatan dipimpin oleh Pawas IPTU Mulyadi Husaleka bersama personel SPKT, opsnal, dan piket fungsi.
Petugas mendatangi lokasi di Desa Fagudu, tepatnya di depan SD Al Akhirat, yang dilaporkan menjadi tempat pemutaran musik dengan volume tinggi hingga mengganggu kenyamanan warga yang sedang beristirahat dan menjalankan ibadah Ramadan.
Di lokasi, personel memberikan imbauan kamtibmas secara humanis dan persuasif kepada masyarakat agar menjaga ketertiban serta menghormati suasana ibadah. Warga juga diminta menghentikan pemutaran musik dengan volume berlebihan.
Imbauan tersebut diterima dengan baik oleh masyarakat, sehingga situasi berangsur kondusif. Kehadiran polisi di tengah masyarakat menjadi wujud komitmen dalam menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman selama Ramadan.
Selain itu, Polres Kepulauan Sula mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 maupun media sosial resmi agar dapat ditangani secara cepat dan profesional.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 23.30 WIT dengan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.
Melalui respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang humanis, responsif, serta berorientasi pada perlindungan dan kenyamanan warga di wilayah Kabupaten Kepulauan Sula.
Sumber: Humas Polres Kepulauan Sula.










