Jakarta – Dugaan kasus kekerasan seksual dan kekerasan fisik yang menimpa atlet cabang olahraga panjat tebing menjadi perhatian serius berbagai pihak. Delapan atlet dilaporkan telah menyampaikan pengaduan kepada Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid.
“Berdasarkan Sumber terpercaya yang di Identifikasi Media ini, “Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi X DPR RI, Verrell Bramasta, menyampaikan keprihatinannya. Ia menegaskan bahwa dunia olahraga harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Menurutnya, olahraga seharusnya menjadi tempat pembinaan karakter dan pencapaian prestasi, bukan lingkungan yang mencederai martabat atlet. Ia menegaskan dukungannya kepada para korban serta mendorong agar kasus ini dikawal secara serius.
“Jika terbukti bersalah, pelaku harus diberikan sanksi tegas agar tidak ada lagi korban berikutnya. Atlet adalah aset bangsa yang harus dilindungi keamanan, keselamatan, dan martabatnya,” ujarnya.
Sebagai mitra kerja Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Komisi X DPR RI mendukung langkah Kemenpora dalam mengawal proses investigasi yang dilakukan FPTI. Verrell juga mengapresiasi kebijakan Kemenpora yang membuka saluran pengaduan bagi atlet atau pihak lain yang mengalami kekerasan seksual maupun kekerasan fisik di lingkungan olahraga.
Ia menekankan pentingnya pendampingan menyeluruh bagi korban, termasuk pemulihan psikologis serta perlindungan identitas untuk mencegah tekanan sosial akibat keberanian mereka melapor.
Selain itu, Verrell mendorong seluruh federasi olahraga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan dan pemusatan latihan. Penguatan mekanisme pengawasan dan perlindungan dinilai penting agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kasus ini menjadi pengingat bahwa integritas dalam pembinaan atlet harus diutamakan. Perlindungan di federasi dan pelatnas harus diperkuat, karena peristiwa seperti ini tidak hanya menyakitkan bagi korban, tetapi juga berdampak pada citra olahraga nasional,” pungkasnya.
Tim Redaksi










