Kemampuan Fiskal Terbatas, Pemkab SBT Hanya Mampu Bayar PPPK Paruh Waktu Rp250 Ribu per Bulan

Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mengakui kondisi kemampuan fiskal daerah saat ini masih sangat terbatas. Akibatnya, pemerintah daerah hanya mampu membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu sebesar Rp250 ribu per bulan.

“Berdasarkan Sumber terpercaya yang di Identifikasi Media ini, “Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah SBT, Ahmad Q Amahoru, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPRD SBT, Selasa (24/2/2026).

Menurut Amahoru, pemerintah daerah memahami kondisi para PPPK paruh waktu yang menerima gaji dengan nominal rendah. Namun, besaran tersebut merupakan batas kemampuan keuangan daerah saat ini.

“Memang kami juga merasa prihatin. Mereka hanya menerima Rp250 ribu per bulan, tetapi itu adalah kemampuan keuangan daerah saat ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, nominal tersebut bahkan menjadi yang terendah di Provinsi Maluku. Karena itu, pemerintah daerah menyampaikan permohonan maaf kepada para pegawai atas keterbatasan yang ada.

“Ini merupakan yang terendah di Maluku. Kami mohon maaf karena kondisi ini murni disebabkan oleh keterbatasan kemampuan fiskal daerah,” katanya.

Tim Redaksi

More From Author

Hari Kedua Pencarian, Tim Gabungan Sisir Perairan Sofifi Cari Nelayan Hilang

Respons Cepat Lanal Bali, Lansia dan Anak-anak Diprioritaskan dalam Evakuasi Banjir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *