Kemenpora Perpanjang Pendaftaran Seleksi Deputi Pengembangan Industri Olahraga hingga 15 Maret 2026

Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) resmi memperpanjang masa pendaftaran seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya untuk posisi Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga.

Perpanjangan tersebut tertuang dalam surat bernomor KP.01.04/3.6.41/PANSEL/III/2026 tentang Perpanjangan Pendaftaran Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Kemenpora Tahun 2026.

Melalui pengumuman ini, Kemenpora membuka kesempatan seluas-luasnya bagi talenta terbaik Indonesia, baik dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN, untuk mengikuti proses seleksi tersebut.

Pada masa perpanjangan ini, pendaftaran dilakukan secara daring mulai 9 Maret hingga 15 Maret 2026 melalui laman resmi https://asnkarier.bkn.go.id/.

Hasil seleksi administrasi dijadwalkan diumumkan pada 31 Maret 2026 melalui situs resmi https://kemenpora.go.id/pengumuman serta portal https://asnkarier.bkn.go.id/.

Peserta yang lolos seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural yang dijadwalkan berlangsung pada 7 hingga 9 April 2026 di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta.

Selanjutnya, peserta akan mengikuti tahapan penulisan makalah pada 13 April 2026. Tahap akhir berupa wawancara di hadapan tim penguji akan dilaksanakan pada 15 April 2026.

Sementara itu, hasil akhir seleksi dijadwalkan diumumkan pada 27 April 2026 melalui laman resmi Kemenpora dan portal ASN Karier.

Anggota Panitia Seleksi, Susyanto, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilaksanakan secara transparan tanpa memungut biaya apa pun.

“Dalam proses seleksi ini tidak dipungut biaya apapun. Peserta wajib mengikuti seluruh tahapan kegiatan seleksi terbuka. Jika terdapat peserta yang tidak mengikuti salah satu tahapan, maka dianggap mengundurkan diri,” ujarnya.

Panitia seleksi juga mengimbau para pelamar untuk waspada terhadap pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang mencoba memanfaatkan proses seleksi tersebut.

Seluruh biaya transportasi, akomodasi, serta kelengkapan administrasi yang dibutuhkan selama proses seleksi menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.

“Keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” tegas Susyanto.

Untuk informasi lebih lanjut, pelamar dapat menghubungi email biro_sdmo@kemenpora.go.id atau memantau pengumuman resmi melalui situs Kemenpora dan portal ASN Karier.

Tim Redaksi

More From Author

Polri Gelar Bimtek Latpraops Ketupat 2026, Tingkatkan Kesiapan Pengamanan Idulfitri

Presiden Prabowo Apresiasi TNI AD, 218 Jembatan Rampung Dibangun dalam 2,5 Bulan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *