Kemenpora Perpanjang Pendaftaran Seleksi Deputi Pengembangan Industri Olahraga Hingga 3 Maret 2026

Jakarta ( mediagroupnusantara.com ), Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) memperpanjang masa pendaftaran seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya untuk posisi Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga. Perpanjangan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor KP.01.04/2.25.1/PANSEL/II/2026 tentang Perpanjangan Pendaftaran Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Madya Kemenpora Tahun 2026.

 

Kebijakan ini diambil untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada talenta terbaik bangsa. Melalui perpanjangan ini, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun non-PNS masih dapat mengikuti proses seleksi.

 

Masa pendaftaran secara daring kini dibuka mulai 25 Februari hingga 3 Maret 2026 melalui laman resmi karier ASN.

 

Setelah pendaftaran ditutup, Sekretariat Panitia Seleksi akan melaksanakan seleksi administrasi pada 4–6 Maret 2026. Hasil seleksi administrasi dijadwalkan diumumkan pada 9 Maret 2026 melalui laman resmi Kemenpora dan portal karier ASN.

 

Tahapan berikutnya adalah seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural yang akan berlangsung pada 11–13 Maret 2026 di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta. Selanjutnya, peserta akan mengikuti penulisan makalah pada 31 Maret 2026, kemudian dilanjutkan dengan presentasi dan wawancara pada 7–8 April 2026.

 

Hasil akhir seleksi untuk posisi Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga akan diumumkan pada 22 April 2026 melalui laman resmi Kemenpora dan portal karier ASN.

 

Anggota Panitia Seleksi, Susyanto, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya. Peserta diwajibkan mengikuti seluruh tahapan yang telah ditetapkan, dan ketidakhadiran pada salah satu tahapan akan dianggap sebagai pengunduran diri.

 

Panitia juga mengimbau para pelamar untuk mewaspadai segala bentuk penipuan atau penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Seluruh biaya transportasi, akomodasi, dan kelengkapan administrasi menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.

 

“Keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” tegas Susyanto.

( Red )

More From Author

Kemenpora Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026, Perkuat Sinergi dengan BPS

Pemkot Banjarbaru Matangkan Persiapan Hari Jadi ke-27, Libatkan Seluruh Elemen Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *