DESA FRITU – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pildes) Fritu, Kecamatan Weda Utara, tahun 2026, Tim Pemenang bersama tim sukses Arkipus Kore terus mempererat tali kebersamaan. Upaya ini dilakukan melalui rapat koordinasi yang mengusung tema “Mempererat Tali Kebersamaan dalam Persaudaraan”.
Dalam kesempatan tersebut, Arkipus Kore memberikan arahan penting kepada seluruh anggota tim. Ia menekankan agar seluruh kader tidak mengutamakan kepentingan pribadi, melainkan harus mendahulukan kepentingan orang lain dan masyarakat luas.
Prinsip yang diusung ini merupakan inti dari nilai-nilai luhur Pancasila, khususnya Sila ke-3 tentang Persatuan Indonesia dan Sila ke-5 tentang Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Sila ke-3 (Persatuan Indonesia) mengandung makna bahwa setiap warga negara harus mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan. Sementara itu, Sila ke-5 (Keadilan Sosial) menekankan pada pengembangan perbuatan luhur yang mencerminkan sikap kekeluargaan, kegotongroyongan, serta keseimbangan antara hak dan kewajiban dengan menghormati hak orang lain.
Sikap yang ditekankan ini dikenal sebagai altruisme, yaitu perilaku yang mengutamakan kepentingan orang lain. Bentuk altruisme ini sangat sejalan dengan semangat gotong royong yang terkandung dalam Pancasila.
Wujud nyata dari implementasi nilai ini antara lain adalah sikap rela berkorban untuk kepentingan banyak orang atau sosial, tidak bersikap egois, serta aktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan. Dengan semangat ini, diharapkan tim dapat berjalan solid dan membawa perubahan positif bagi Desa Fritu.
( Red/Bung )










