Bone – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Bone melaksanakan koordinasi strategis terkait kebutuhan jabatan fungsional ASN ke instansi pembina pusat. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Bone, Selasa (3/3/2026), sebagai bagian dari penataan kelembagaan dan pemenuhan formasi ASN sesuai Keputusan Bupati Bone Nomor 539 Tahun 2025.
Acara dibuka oleh Kepala Bidang Teknologi Informatika Diskominfo, Geldy Aditra Gunawan, S.H., M.Si., yang menekankan bahwa penataan jabatan fungsional merupakan langkah penting untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dan meningkatkan profesionalisme ASN. Ia menyatakan bahwa penataan ini harus dilakukan secara terencana agar mampu menjawab kompleksitas pelayanan publik serta mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Kegiatan ini dihadiri Kabag Organisasi Setda Bone, Andi Kumala Dewi, S.STP., M.Si., Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM Bone, Andi Verawati Bahtiar, S.STP., M.Si., serta para Kasubag Kepegawaian, Pranata Komputer, dan Pranata Humas dari berbagai perangkat daerah. Diskominfo sendiri membina lima jabatan fungsional, yakni Pranata Hubungan Masyarakat, Pranata Komputer, Statistisi, Manggala Informatika, dan Sandiman.
Narasumber Aksa, S.Hut., M.Si., Pranata Komputer Ahli Muda, serta Ahmad Husain, S.Sos., M.I.Kom., Pranata Humas, menjelaskan secara rinci mekanisme pengusulan kebutuhan jabatan fungsional, pemetaan formasi, dan prosedur koordinasi dengan instansi pembina pusat. Sesi tanya jawab kemudian berlangsung untuk memastikan peserta memahami seluruh mekanisme dan kesesuaian formasi yang diajukan.
Melalui koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Bone berharap pengusulan kebutuhan jabatan fungsional berjalan lebih sistematis dan tepat sasaran, sehingga ASN dapat bekerja optimal dalam memberikan pelayanan publik berkualitas kepada masyarakat.
Tim Redaksi










