Pemerintah Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Terpadu Jelang Mudik Lebaran 2026

Menghadapi potensi kepadatan arus mudik dan balik Lebaran 2026, pemerintah menyiapkan langkah antisipatif melalui kolaborasi Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum. Langkah ini diwujudkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) pengaturan lalu lintas terpadu nasional.

Sejumlah rekayasa lalu lintas akan diterapkan, termasuk sistem satu arah (one way), contra flow atau lajur pasang surut, serta ganjil-genap di ruas jalan strategis. Tujuannya untuk memastikan perjalanan masyarakat tetap aman, lancar, dan tertib. Masyarakat dihimbau untuk mengikuti jadwal serta aturan yang berlaku demi kenyamanan selama mudik Lebaran.

Tim Redaksi

More From Author

TP PKK Halut Perkuat Kerja Sama dan Sosialisasi 10 Program Pokok PKK

Realisasi Baru 19 Persen, Program CKG di Riau Digenjot Tahun 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *