Pemerintah Tetapkan Prioritas Dana Desa 2026 Rp60,57 Triliun untuk Pemulihan Ekonomi dan Kesejahteraan

Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2026 dengan total anggaran mencapai Rp60,57 triliun. Dana ini difokuskan untuk mendukung pemulihan ekonomi desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk penanganan kemiskinan ekstrem melalui BLT Desa serta penguatan implementasi Koperasi Desa Merah Putih.

Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara, menjelaskan di Kompleks MPR/DPR RI, Jakarta, Rabu (18/2), bahwa alokasi Dana Desa untuk Koperasi Merah Putih bukan pengurangan jatah desa, melainkan pergeseran peruntukan agar lebih tepat sasaran.

“Lokus kegiatannya tetap berada di desa dan diharapkan dapat memberikan dampak langsung pada kemandirian ekonomi masyarakat melalui lembaga ekonomi desa yang lebih terorganisir,” kata Mensesneg.

Langkah ini diharapkan mendorong pemberdayaan ekonomi lokal secara berkelanjutan, sekaligus meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat desa secara nyata.

More From Author

Presiden Prabowo Saksikan Penandatanganan 11 MoU Senilai USD38,4 Miliar di Business Summit Washington DC

Mensesneg Apresiasi Percepatan Pemulihan Pascabencana Sumatra, Hunian Sementara Ditargetkan Rampung Sebelum Lebaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *