Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2026 dengan total anggaran mencapai Rp60,57 triliun. Dana ini difokuskan untuk mendukung pemulihan ekonomi desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk penanganan kemiskinan ekstrem melalui BLT Desa serta penguatan implementasi Koperasi Desa Merah Putih.
Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara, menjelaskan di Kompleks MPR/DPR RI, Jakarta, Rabu (18/2), bahwa alokasi Dana Desa untuk Koperasi Merah Putih bukan pengurangan jatah desa, melainkan pergeseran peruntukan agar lebih tepat sasaran.
“Lokus kegiatannya tetap berada di desa dan diharapkan dapat memberikan dampak langsung pada kemandirian ekonomi masyarakat melalui lembaga ekonomi desa yang lebih terorganisir,” kata Mensesneg.
Langkah ini diharapkan mendorong pemberdayaan ekonomi lokal secara berkelanjutan, sekaligus meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat desa secara nyata.










