Halmahera Utara – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara menggelar rapat penyiapan data pendukung bidang urusan pemberdayaan masyarakat desa dalam rangka penyusunan Laporan Kinerja (LKJ) Pemerintah Daerah Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang meeting Sekretaris Daerah (Sekda) lantai II Kantor Bupati Halmahera Utara, Senin (9/3/2026).
Rapat dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, F.N. Sahetapy, yang didampingi Kepala Bagian Organisasi Setda. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA-P3MD) Kabupaten Halmahera Utara, serta perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam sambutannya, F.N. Sahetapy menyampaikan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk menyinkronkan data yang dimiliki Dinas PMD dan instansi terkait sebagai bahan dalam penyusunan Laporan Kinerja (LKJ) Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2026.
Menurutnya, kehadiran seluruh peserta rapat sangat penting untuk mengonfirmasi dan mengonkretkan berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan di tingkat pemerintah desa sebagai data pendukung dalam bidang pemberdayaan masyarakat desa.
Ia juga menegaskan bahwa data terkait pemberdayaan perangkat desa, termasuk berbagai capaian serta keberhasilan program pembangunan di desa, perlu dihimpun dan disusun secara sistematis agar dapat menjadi bahan yang kuat dalam penyusunan LKJ daerah.
“Seluruh pihak diharapkan dapat bersama-sama mengoordinasikan dan menyelaraskan data yang ada, sehingga proses penyusunan LKJ dapat berjalan dengan baik, lebih konkret, serta sesuai dengan ketentuan, aturan, dan mekanisme yang berlaku,” ujar Sahetapy.
Melalui kegiatan ini, diharapkan penyusunan Laporan Kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2026 dapat dilakukan secara lebih akurat, terarah, serta mampu menggambarkan capaian kinerja pemerintah daerah, khususnya pada bidang pemberdayaan masyarakat desa.
Tim Redaksi










