Pemkab Lumajang Pastikan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Tertib Administrasi

Pemerintah Kabupaten Lumajang memastikan pembangunan Koperasi Kelurahan Desa Merah Putih (KKDMP) dilaksanakan dengan tata kelola yang tertib serta memiliki kepastian hukum.

Hal tersebut disampaikan Bupati Lumajang, Indah Amperawati, saat memantau perkembangan pembangunan koperasi dalam rapat koordinasi bersama 21 camat se-Kabupaten Lumajang di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Jumat (6/3/2026).

Dalam kesempatan itu, Indah menekankan bahwa pemanfaatan aset desa untuk pembangunan koperasi harus didukung regulasi yang jelas agar pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan baik secara administratif maupun hukum.

Menurutnya, hingga saat ini masih terdapat sejumlah desa yang belum memiliki peraturan desa yang secara khusus mengatur mekanisme pemanfaatan maupun sewa aset desa.

“Pemerintah desa perlu segera menyusun peraturan desa terkait pengelolaan aset desa, khususnya jika aset tersebut dimanfaatkan oleh pihak lain. Dengan adanya aturan tersebut, pemanfaatan aset desa memiliki landasan hukum yang jelas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sambil menunggu terbentuknya regulasi desa, pemanfaatan aset desa untuk pembangunan KKDMP dapat dilakukan melalui mekanisme pinjam pakai sebagai langkah sementara agar proses pembangunan tetap berjalan.

Indah juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah desa dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Badan Pengelolaan Keuangan Daerah dalam menghitung potensi pemanfaatan aset desa secara tepat.

Menurutnya, penghitungan tersebut diperlukan agar pemanfaatan aset desa dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat sekaligus tercatat secara transparan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa pembangunan yang memanfaatkan lahan milik pihak lain harus dilengkapi dengan dokumen kerja sama yang sah. Jika pembangunan dilakukan di lahan milik Perhutani, maka perlu dibuat perjanjian kerja sama dengan pihak terkait.

Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap pembangunan Koperasi Kelurahan Desa Merah Putih dapat berjalan tertib secara administrasi sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Tim Redaksi

More From Author

Pemkab Lumajang Dorong Penguatan Ekonomi Desa melalui Koperasi Merah Putih

Mendes PDT Ajak Pemda Perkuat Sinergi Percepat Pembangunan Desa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *