Ambon – Polda Maluku melibatkan Komnas HAM dalam upaya penyelesaian konflik sosial pascabentrokan antarwarga Negeri Morela dan Hitu, Kabupaten Maluku Tengah.
Irwasda Polda Maluku, I Made Sunarta, Kamis, menegaskan bahwa penanganan konflik tidak hanya berfokus pada pemulihan situasi keamanan, tetapi juga mencakup rekonsiliasi, perbaikan dampak kerusakan, serta penegakan hukum terhadap para pelaku.
“Penyelesaian konflik bukan hanya pemulihan keamanan dan rekonsiliasi, tetapi juga penegakan hukum agar memberikan efek jera,” ujarnya dalam pertemuan audiensi bersama Komnas HAM Perwakilan Maluku di ruang rapat Pejabat Utama Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Direktur Binmas Kombes Pol Hujrah Soumena. Dalam kesempatan itu, Polda Maluku menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komnas HAM dan berharap sinergi kedua lembaga semakin kuat dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Maluku.
Sunarta menegaskan, penyelesaian konflik sosial harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar penanganannya berjalan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Ia juga menyayangkan terjadinya bentrokan yang tidak hanya menimbulkan korban di kalangan masyarakat, tetapi juga melukai anggota kepolisian saat menjalankan tugas pengamanan.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Komnas HAM Wilayah Maluku, Edy Sutichno, menyampaikan apresiasi atas respons cepat Polda Maluku dalam menangani berbagai gangguan keamanan dan konflik sosial.
Menurutnya, peristiwa bentrokan antara warga Morela dan Hitu menjadi perhatian serius Komnas HAM. Pihaknya menilai kepolisian telah bergerak cepat melalui langkah penyekatan dan mediasi untuk meredam situasi di lapangan.
“Kami berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara tuntas sehingga tidak menimbulkan konflik lanjutan,” katanya.
Dalam pertemuan itu, Komnas HAM juga mengusulkan agar Polda Maluku mempertimbangkan pendirian pos pengamanan permanen di wilayah rawan gangguan keamanan guna mengantisipasi potensi konflik di masa mendatang.
Sebelumnya, bentrokan antarwarga terjadi pada Jumat (6/2) dini hari di Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah. Peristiwa tersebut mengakibatkan enam rumah terbakar serta melukai dua warga dan dua anggota kepolisian akibat luka tembak.










