Razia Minuman Keras Ilegal di Ternate, 500 Kantong Cap Tikus Disita Polisi

Ternate ( mediagroupnusantaara.com ),  Kepolisian Resor Ternate melalui Sat Samapta berhasil membongkar peredaran minuman keras ilegal jenis cap tikus di Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan, Selasa (3/3/26) malam. Dua orang terduga pelaku diamankan bersama barang bukti sebanyak 500 kantong miras.

 

Dantim Opsnal Sat Samapta, Aiptu Asri Marsabessy, bergerak setelah menerima informasi masyarakat pada pukul 18.00 WIT. Sekitar pukul 21.00 WIT, polisi menggerebek rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan miras ilegal.

 

Terduga pelaku berinisial R (24), wiraswasta, dan AN (20), belum bekerja, kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Ternate. Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, menegaskan, razia seperti ini akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Masyarakat dihimbau agar menjauhi produksi dan peredaran minuman keras ilegal.

( Red )

More From Author

Patroli Sahur Satlantas Halteng: Menjaga Keamanan dan Menghidupkan Ramadan Warga”

Razia Minuman Keras Ilegal di Ternate, 500 Kantong Cap Tikus Disita Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *