Sofifi – Kabar baik bagi masyarakat Maluku Utara. RSJ Sofifi kini resmi melayani pasien gangguan jiwa peserta BPJS Kesehatan setelah menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Ternate yang mulai berlaku sejak 23 Februari 2026. Kebijakan ini diharapkan memperluas akses layanan kesehatan jiwa yang lebih mudah dijangkau, terjangkau, dan inklusif bagi masyarakat.
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Direktur RSJ Sofifi, dr. Yazzit Mahri, bersama Kepala Cabang BPJS Kesehatan Ternate, dr. Meryta O. Rondonuwu. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam memperkuat sistem pelayanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan kesehatan mental secara berkelanjutan.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menegaskan bahwa perluasan layanan tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah agar seluruh masyarakat, termasuk pasien dengan gangguan kesehatan jiwa, dapat memperoleh pelayanan yang layak tanpa terkendala biaya.
“Kami ingin layanan kesehatan semakin luas dan inklusif, terutama bagi pasien jiwa peserta BPJS. Kolaborasi menjadi kunci agar manfaat layanan benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Selain membuka akses pembiayaan melalui BPJS Kesehatan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara juga berkomitmen meningkatkan kualitas RSJ Sofifi melalui penguatan infrastruktur, pengembangan layanan medis, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia tenaga kesehatan.
Menurut Gubernur, langkah tersebut penting agar RSJ Sofifi tidak hanya menjadi fasilitas rujukan, tetapi juga berkembang sebagai pusat layanan kesehatan jiwa yang profesional, manusiawi, dan berstandar baik di Maluku Utara.
Dengan hadirnya layanan BPJS di RSJ Sofifi, masyarakat kini memiliki pilihan layanan kesehatan jiwa yang lebih dekat dan terjangkau. Pemerintah Provinsi Maluku Utara berharap kebijakan ini menjadi langkah awal dalam menghadirkan layanan kesehatan yang lebih merata, karena kesehatan mental yang terjaga merupakan fondasi bagi keluarga yang kuat dan daerah yang maju.
Tim Redaksi










