Ternate, 20 Februari 2026 – Pangkalan TNI AL Ternate telah menyelesaikan penyelidikan awal terhadap kapal TB Etembe 29/TK Financial 61 yang berlayar menuju Weda, Halmahera Tengah, setelah diperiksa oleh KRI Hampala.
Danlanal Ternate, Kolonel Laut (P) Gurtom Fartianto, saat dikonfirmasi Jumat (20/2/2026), menyatakan bahwa dugaan awal terkait jumlah kru, peralatan keselamatan, muatan kapal berupa ore nikel, serta SPB telah dilakukan pendalaman oleh tim penyidik Lanal Ternate dibantu tim Dinas Hukum Kodalral XIV.
Hasil penelaahan dokumen dan keterangan nakhoda menyimpulkan bahwa TB Etembe 29/TK Financial 61 tidak ditemukan unsur pidana pelayaran. Terkait kekurangan administrasi, kapal dihimbau untuk melakukan pembaruan sesuai ketentuan yang berlaku.
“TB Etembe 29/TK Financial 61 kini diizinkan untuk melanjutkan pelayaran ke pelabuhan tujuan,” jelas Danlanal.
Ia menambahkan, penegakan hukum di laut merupakan komitmen Pangkalan TNI AL Ternate, sejalan dengan arahan Kepala Staf TNI AL, guna memberikan rasa aman sekaligus memastikan kepatuhan hukum bagi seluruh pengguna laut di Indonesia.










