Tri Sutrisno dan Spirit Mengembalikan Arah Bangsa pada Cita-Cita Proklamasi

mediagroupnusantara.com – Kepergian Bapak Tri Sutrisno pada tanggal 2 Maret 2026 lalu, meninggalkan refleksi mendalam tentang arah perjalanan bangsa. Ia bukan sekadar seorang jenderal dan mantan wakil presiden, tetapi juga salah satu tokoh yang secara konsisten mengingatkan pentingnya menjaga Indonesia tetap berada pada rel sejarah yang dirumuskan para pendiri bangsa. Dalam berbagai kesempatan, ia menyuarakan kegelisahan terhadap kecenderungan penyimpangan arah kehidupan berbangsa dari semangat awal kemerdekaan.

Semangat itu bermula dari momentum historis Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, sebuah peristiwa yang tidak hanya menandai berakhirnya penjajahan, tetapi juga menjadi janji politik untuk membangun negara yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur. Para pendiri republik kemudian merumuskan kerangka dasar negara dalam Undang-Undang Dasar 1945. Konstitusi tersebut lahir dari kesadaran mendalam tentang karakter bangsa Indonesia sebagai negara kepulauan yang luas, majemuk, dan memiliki sejarah panjang perlawanan terhadap kolonialisme.

Bagi para pendiri bangsa seperti Sukarno dan Mohammad Hatta, kemerdekaan bukanlah tujuan akhir, melainkan alat untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Sukarno pernah menegaskan bahwa kemerdekaan hanyalah “jembatan emas” untuk membangun masyarakat yang adil dan makmur. Sementara Hatta mengingatkan bahwa negara harus berdiri di atas prinsip kedaulatan rakyat yang diselenggarakan melalui sistem yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.

Dalam konstruksi awal ketatanegaraan Indonesia, kedaulatan rakyat diwujudkan melalui lembaga permusyawaratan tertinggi negara, yaitu Majelis Permusyawaratan Rakyat. Dalam sistem tersebut, MPR bukan hanya lembaga formal, tetapi juga manifestasi dari kehendak rakyat yang disalurkan melalui mekanisme perwakilan. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 sebelum amandemen yang menyatakan bahwa “kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh MPR”. Dengan demikian, MPR menjadi representasi kehendak rakyat yang menentukan arah negara, termasuk memilih presiden sebagai mandatarisnya. Sehingga Presiden dipilih oleh MPR sebagai mandataris rakyat, bukan melalui kompetisi elektoral langsung yang berpotensi memecah belah masyarakat.

Selain itu, bangsa ini memiliki pedoman pembangunan nasional yang jelas melalui Garis-Garis Besar Haluan Negara. GBHN berfungsi sebagai kompas arah pembangunan jangka panjang, sehingga pemerintahan tidak berjalan hanya berdasarkan agenda politik lima tahunan, tetapi tetap berada dalam kerangka strategis nasional yang berkesinambungan.

Perubahan besar terjadi setelah reformasi 1998. Melalui serangkaian amandemen terhadap UUD 1945, struktur ketatanegaraan Indonesia mengalami transformasi mendasar. Sistem pemilihan presiden berubah menjadi pemilihan langsung, sementara GBHN dihapus dan digantikan oleh perencanaan pembangunan yang lebih bergantung pada siklus politik lima tahunan. Perubahan tersebut pada satu sisi memperluas partisipasi politik, tetapi di sisi lain juga memunculkan berbagai persoalan baru.

Pemilihan presiden secara langsung misalnya, membuka ruang kompetisi politik yang sangat mahal dan berpotensi memperkuat dominasi oligarki ekonomi dalam proses demokrasi. Politik elektoral yang bergantung pada biaya tinggi sering kali membuat proses demokrasi terjebak dalam logika transaksi kekuasaan. Dalam kondisi seperti ini, arah pembangunan bangsa pun cenderung bergantung pada agenda politik jangka pendek, bukan pada visi strategis nasional yang berkelanjutan.

Ketiadaan GBHN juga menimbulkan persoalan dalam konsistensi arah pembangunan negara. Setiap pergantian pemerintahan sering kali membawa perubahan orientasi kebijakan yang drastis. Akibatnya, pembangunan nasional kehilangan kesinambungan yang seharusnya menjadi ciri negara yang memiliki perencanaan jangka panjang yang matang.

Dalam berbagai pandangan kritis, kondisi tersebut memunculkan gagasan untuk meninjau kembali arah sistem ketatanegaraan Indonesia. Sebagian kalangan berpendapat bahwa mengembalikan semangat asli UUD 1945—termasuk menghidupkan kembali GBHN dan memperkuat peran MPR—dapat menjadi jalan untuk menata kembali arah perjalanan bangsa.
Gagasan tersebut tidak selalu berarti kembali sepenuhnya ke masa lalu, melainkan upaya untuk merekonstruksi sistem ketatanegaraan yang lebih sesuai dengan karakter Indonesia sebagai negara kepulauan yang besar dan plural. Sistem demokrasi Indonesia sejak awal memang dirancang bukan semata-mata mengikuti model liberal Barat, tetapi berakar pada prinsip musyawarah dan permusyawaratan.

Dalam konteks inilah refleksi atas sosok Tri Sutrisno menemukan maknanya. Ia mewakili generasi yang masih memiliki kedekatan historis dengan generasi pendiri republik. Peringatan-peringatan yang ia sampaikan tentang pentingnya menjaga arah bangsa pada rel konstitusi bukanlah nostalgia politik, melainkan peringatan bahwa bangsa yang besar tidak boleh kehilangan orientasi sejarahnya.

Sejarah menunjukkan bahwa bangsa yang kuat adalah bangsa yang mampu menjaga kesinambungan antara cita-cita pendirinya dan dinamika zaman. Indonesia lahir dari pergulatan panjang melawan kolonialisme, dari kesadaran kolektif tentang pentingnya persatuan di tengah keberagaman, serta dari keyakinan bahwa negara harus hadir untuk melindungi dan menyejahterakan rakyat.

Karena itu, mengenang Tri Sutrisno seharusnya tidak berhenti pada penghormatan simbolik. Lebih dari itu, ia menjadi momentum untuk kembali merenungkan arah perjalanan bangsa: apakah Indonesia hari ini masih bergerak menuju cita-cita Proklamasi, atau justru semakin jauh dari semangat yang dahulu diperjuangkan dengan pengorbanan besar oleh para pendiri republik.

Jika refleksi ini mampu membangkitkan kembali kesadaran nasional untuk menata ulang sistem politik dan pembangunan yang lebih berorientasi pada kepentingan rakyat dan kedaulatan bangsa, maka warisan moral yang ditinggalkan oleh Tri Sutrisno akan tetap hidup dalam perjalanan sejarah Indonesia.

Selamat jalan Pak Tri..
Terima kasih atas semua dedikasimu untuk bangsa dan negara.
Terima kasih tak terhingga juga atas semua spirit, ilmu dan pengalaman yang telah dibagi kepada kami generasi muda.
Beristirahatlah dalam damai. Semoga semua kebaikan-mu mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.

Penulis : Blasius Jacky Jamrewav
Kader Bangsa: Forum Musyawarah Kebangsaan
Ketua DPC GMNI Jakarta Pusat 2016-2018

More From Author

Pertemuan Lintas Generasi di Istana Merdeka, Presiden Bahas Isu Strategis Nasional dan Global

Evaluasi Layanan 112, Pemkot Kendari Catat 2.716 Panggilan Selama Februari 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *