HALMAHERA TENGAH, 19 April 2026
– Jeritan hati memilukan datang dari sudut terpencil Desa Sawai Itep. Seorang warga bernama Yesaya Badengo kini berdiri sendirian di atas tanah leluhurnya yang kini telah digarap alat berat milik PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (PT IWIP), dengan satu pertanyaan sederhana yang hingga kini tak kunjung mendapat jawaban jelas: “Jika sudah dibayar, bayar ke siapa ?”
Di tempat yang seharusnya berhembus damai dan menjanjikan kehidupan, kini hanya tersisa debu dan tangis yang tertahan. Tanah yang menjadi tempat hidup dan mata pencaharian, serta menyimpan keringat generasi sebelumnya, telah berubah menjadi hamparan nikel tanpa sepeser pun kompensasi yang sampai ke tangan pemilik sah.
Kalimat Dingin yang Menusuk Hati
Kasus ini mencuat ketika pihak HRD PT IWIP dengan santai menyatakan bahwa lahan tersebut “sudah dibayar”. Namun bagi Yesaya Badengo, kalimat itu terdengar sangat ironis dan menyakitkan. Pasalnya, hingga detik ini, ia masih berdiri dengan tangan hampa. Tidak ada uang yang diterima, tidak ada bukti transfer yang jelas, dan tidak ada kejelasan mengenai ke mana aliran dana tersebut seharusnya ditujukan.
“Matanya merah bukan karena debu tambang, tapi karena menahan perihnya ketidakadilan,” tulis narasi dalam surat terbuka tersebut.
Muncul berbagai pertanyaan besar :
Apakah ada kesalahan administrasi yang fatal? Apakah ada tangan-tangan tak terlihat yang memotong jalan rezeki warga?
Atau ada pemalsuan data dalam dokumen? Ini bukan lagi sekadar sengketa lahan biasa, melainkan sebuah tragedi kemanusiaan. Bagaimana mungkin sebuah korporasi raksasa bisa tidur nyenyak di atas tanah yang basah oleh air mata pemilik aslinya?
Perusahaan datang dengan bendera “proyek strategis nasional” dan janji kesejahteraan, namun yang tertinggal justru hutan gundul, sungai keruh, dan warga yang kehilangan hak hidupnya. Yesaya Badengo adalah simbol dari rakyat kecil yang dianggap tidak punya suara, namun hari ini suaranya menggema menyayat hati.
Tuntutan Keadilan
Melalui surat terbuka ini, diajukan beberapa tuntutan tegas kepada manajemen dan direksi PT IWIP:
1. Buka Bukti Transaksi: Segera membuka seluruh data pembayaran terkait lahan milik Yesaya Badengo. Tunjukkan bukti transfer, nama penerima, dan tanggal transaksi. Jangan bersembunyi di balik kalimat “sudah dibayar” tanpa bukti yang sah.
2. Segera Lunasi Hak Warga: Jika terbukti terjadi kesalahan atau uang tidak pernah cair ke tangan pemilik, maka perusahaan wajib membayar lunas hak tersebut lengkap dengan permintaan maaf yang tulus.
3. Hentikan Intimidasi: Cukup sudah warga hidup dalam ketakutan. Hentikan segala bentuk tekanan agar masyarakat bisa bernapas lega.
Peringatan Keras
Surat ini juga menjadi peringatan keras. Air mata yang tertumpah karena ketidakadilan tidak akan hilang begitu saja. Ia akan mengendap menjadi bara, dan suatu saat akan menyala menjadi api yang membakar segala bentuk kesewenang-wenangan.
“Jangan tunggu sampai nama baik PT IWIP hancur lebur. Tidak ada pembangunan yang mulia jika dibangun di atas puing-puing air mata warga kecil. Tuhan melihat segalanya, rakyat mengingat segalanya, dan sejarah akan mencatat siapa yang berpihak pada kebenaran,” tegas surat tersebut.
Hingga berita ini dirilis, masih menunggu respon dan tindakan nyata dari PT IWIP untuk menyelesaikan masalah ini secara manusiawi dan bermartabat.
Untuk Bapak Yesaya Badengo:
Jangan menyerah, Bapak. Perjuangan Bapak adalah perjuangan kita semua. Kami berdiri bersama bapak.
“Bung”










