New York — Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menyampaikan pernyataan penting dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB mengenai situasi di Timur Tengah, khususnya Palestina, Rabu, 18 Februari 2026, di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat.
Dalam kesempatan tersebut, Menlu Sugiono menyoroti perkembangan di Tepi Barat dan mengecam langkah registrasi tanah serta kebijakan administratif Israel yang memperkuat kontrol atas wilayah pendudukan. “Tindakan tersebut tidak memiliki validitas hukum dan melanggar Resolusi DK PBB, termasuk Resolusi 2334 (2016). Israel sebagai kekuatan pendudukan tidak memiliki kedaulatan atas wilayah tersebut,” tegasnya.
Sugiono menekankan bahwa perdamaian tidak akan tercapai jika tindakan yang merusak prospek solusi politik terus berlangsung tanpa pengawasan. Ia menyerukan agar DK PBB bertindak dengan kesatuan dan tekad untuk menjaga kredibilitas kerangka perdamaian yang ada. Indonesia menegaskan Solusi Dua Negara sebagai satu-satunya jalan penyelesaian yang adil dan berkelanjutan, dengan keterlibatan aktif dalam Board of Peace (BoP) yang selaras dengan Piagam PBB dan prinsip multilateralisme.
Menlu Sugiono juga menyoroti kondisi kemanusiaan di Gaza. “Meskipun gencatan senjata tengah berlaku, lebih dari 570 nyawa hilang dan 1.500 orang terluka. Infrastruktur dasar dan layanan esensial masih hancur,” katanya. Ia menegaskan bahwa perlindungan warga sipil dan akses kemanusiaan yang cepat, aman, dan tanpa hambatan merupakan kewajiban hukum internasional, bukan sekadar niat baik.
Sidang DK PBB dipimpin Menteri Luar Negeri Inggris, Yvette Cooper, selaku Presiden DK PBB bulan Februari 2026. Pertemuan ini turut dihadiri Menlu negara anggota lain, termasuk Mesir, Yordania, dan Pakistan. Setelah agenda di New York, Menlu Sugiono melanjutkan kunjungan ke Washington D.C. untuk mendampingi Presiden RI menghadiri pertemuan inaugurasi BoP, Kamis, 19 Februari 2026.










