Ni Luh Puspa: Tradisi Blangikhan Lampung Tengah Perkuat Pariwisata Berbasis Budaya

Jakarta — Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa menilai Tradisi Blangikhan di Lampung Tengah menjadi contoh nyata pengembangan pariwisata berbasis budaya dan spiritual yang tumbuh dari masyarakat.

Dalam kegiatan yang digelar di Nuwo Balak, Lampung Tengah, Kamis (19/2/2026), Ni Luh menyatakan bahwa tradisi tersebut menunjukkan bagaimana pariwisata dapat berkembang dari akar budaya lokal dan memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, pariwisata berbasis budaya bukan sekadar konsep, tetapi praktik nyata yang mampu menjaga warisan leluhur sekaligus menggerakkan ekonomi daerah. Keterlibatan pelaku UMKM dalam setiap rangkaian kegiatan turut memperkuat dampak ekonomi melalui promosi dan penjualan produk lokal.

Ia menegaskan bahwa pengembangan pariwisata berbasis budaya merupakan bagian dari strategi nasional untuk menciptakan pariwisata berkualitas, berdaya saing, berkelanjutan, serta berakar pada identitas bangsa.

Selain aspek ekonomi, Blangikhan juga memiliki nilai spiritual yang kuat. Tradisi ini mengajak masyarakat memperbaiki hubungan sosial, memperkuat kesiapan mental dan spiritual, serta melakukan refleksi diri menjelang bulan suci Ramadan.

Kementerian Pariwisata juga membuka peluang kolaborasi dengan pemerintah daerah, komunitas, dan pemangku kepentingan lainnya agar Blangikhan dapat dikembangkan sebagai agenda tahunan yang semakin berkualitas dan berkelanjutan.

Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menyampaikan bahwa Provinsi Lampung saat ini berada di peringkat kesembilan dari 10 daerah dengan kontribusi kunjungan wisatawan terbanyak di Indonesia. Meski demikian, penguatan ekosistem pariwisata yang terintegrasi masih menjadi tantangan.

Pemerintah Provinsi Lampung berencana mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pariwisata.

Tradisi Blangikhan atau Blangiran sendiri merupakan ritual penyucian diri masyarakat Lampung menjelang Ramadan. Prosesi dilakukan dengan penyiraman menggunakan air dari tujuh mata air sebagai simbol pembersihan lahir dan batin.

Tradisi yang telah berlangsung secara turun-temurun ini ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda pada 2019 oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sehingga semakin memperkuat posisinya sebagai identitas budaya yang memiliki nilai spiritual sekaligus potensi ekonomi bagi daerah.

More From Author

Kementerian Pekerjaan Umum Percepat Rehabilitasi Pascabencana di Sumatra, Infrastruktur Dasar Mulai Pulih

Puan Maharani Tekankan Peningkatan Layanan Haji 1447 H, Fokus pada Armuzna dan Mitigasi Darurat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *