Polda Metro Jaya Sediakan 14 Titik Samsat Keliling di Jadetabek, Ini Lokasi dan Jadwalnya

Jakarta — Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghadirkan layanan Samsat Keliling di 14 titik wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek), Rabu (18/2/2026). Layanan ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Program Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling menjadi solusi bagi warga yang ingin mengurus pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor Samsat induk. Informasi lokasi layanan disampaikan melalui akun resmi TMC Polda Metro Jaya.

Berikut daftar lokasi dan jadwal Samsat Keliling di wilayah Jadetabek:

Jakarta

Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB)

Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan parkiran Italy Mall Artha Gading (08.00–14.00 WIB)

Jakarta Barat: Mal Citraland (08.00–14.00 WIB)

Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat (09.00–15.00 WIB) dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran (09.00–14.00 WIB)

Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB)

Tangerang dan Sekitarnya

Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere (08.00–14.00 WIB)

Ciledug: Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber City (09.00–14.00 WIB)

Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong (08.00–14.00 WIB) dan Mal ITC BSD (16.00–19.00 WIB)

Ciputat: Halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB)

Kelapa Dua: Gtown House Square Gading (08.00–14.00 WIB)

Bekasi dan Depok

Kota Bekasi: Danau Duta Harapan (09.00–12.00 WIB)

Kabupaten Bekasi: Ruko Rubson Lippo Cikarang (09.00–12.00 WIB) dan halaman parkir Samsat (18.30–20.30 WIB)

Depok: Halaman parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) dan Kantor Kecamatan Tajur Halang (09.00–12.00 WIB)

Cinere: Kantor Kelurahan Pondok Petir (08.00–12.00 WIB)

Kehadiran Samsat Keliling diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan sekaligus mempercepat pelayanan publik di bidang administrasi kendaraan bermotor. Warga diimbau memanfaatkan layanan ini sesuai lokasi dan jam operasional yang telah ditentukan.

More From Author

Universitas Khairun Terima Tiga Nama Calon Dekan FIB Periode 2026–2030

Kementerian Ekonomi Kreatif dan Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia Perkuat UMKM Berbasis Kekayaan Intelektual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *