HALMAHERA TENGAH, 25 April 2026 -Ketidakpuasan masyarakat mulai terdengar. Manuel Lube, perwakilan Pemuda Karang Taruna Tunas Harapan Desa Lukulamo, angkat bicara menyoroti kinerja anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) II.
Hal ini disampaikan terkait 13 poin aspirasi yang telah diserahkan dan didokumentasikan saat kegiatan Reses Anggota Dewan yang dilaksanakan pada 19 Desember 2025 lalu di Desa Lukulamo, namun hingga saat ini dinilai belum membuahkan hasil dan terkesan terbengkalai.
Menurut Manuel, saat reses berlangsung, masyarakat dengan antusias menyampaikan berbagai usulan pembangunan dan kebutuhan mendesak. Namun ironisnya, setelah waktu berlalu, tidak ada kejelasan, tidak ada kabar berita, dan tidak ada tindak lanjut yang nyata dari pihak legislatif maupun eksekutif.
“Kami sudah menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, tapi sampai saat ini hasilnya nihil. Hanya sekadar dicatat, tapi tidak ada gerakan nyata untuk memperjuangkannya,” ungkap Manuel dengan nada kecewa.
Berikut adalah rincian 13 poin aspirasi yang diajukan namun hingga kini belum terealisasi:
DAFTAR USULAN YANG BELUM DITINDAKLANJUTI :
✅ Bidang Pendidikan & Transportasi
– Penyediaan Transportasi Anak Sekolah (Bus Sekolah)
– Pembangunan Halte Bus anak sekolah
– Pembangunan Sekolah tingkat SMP di Desa Lukulamo
– Beasiswa Perguruan Tinggi dari Pemerintah Daerah Halmahera Tengah
✅ Bidang Infrastruktur & Lingkungan
– Perbaikan jalan serta saluran drainase di Jalan Papyet
– Pembangunan Alitrasi Sungai Lukulamo (dari Jembatan hingga PAM PT. IWIP)
– Usulan Alternatif Rute Jalan Nasional Lintas Halmahera
– Pemekaran Wilayah Desa Lukulamo
✅ Bidang Kesehatan & Sosial
– Peningkatan Fasilitas Medis di Pustu Lukulamo
– Pembangunan Sekretariat Karang Taruna Tunas Harapan
– Pemasangan Bajaringan di Lingkungan Gereja EFATA Lukulamo
✅ Bidang Sumber Daya Alam & Ketenagakerjaan
– Perbaikan Pasokan Air Bersih yang layak
– Perhatian khusus Rekrutmen Tenaga Kerja PT. IWIP untuk warga Desa Lukulamo
🗣️ SUARA PEMUDA
Manuel Lube menegaskan, aspirasi tersebut bukanlah permintaan yang tidak masuk akal, melainkan kebutuhan dasar yang sangat mendesak bagi kemajuan desa dan kesejahteraan warga.
“Kami berharap Bapak/Ibu Anggota DPRD Dapil II benar-benar bekerja dan memperjuangkan suara rakyat. Jangan hanya membuai dengan janji saat kampanye atau reses, tapi setelah itu diam dan tidak ada kabar,” tegasnya.
Pihaknya berharap, agar 13 poin tersebut segera dijadikan Pokok Pikiran (Pokir) dan diakomodir dalam anggaran pembangunan tahun mendatang, sehingga bisa dinikmati langsung oleh masyarakat Desa Lukulamo.
“Kami menunggu kepastian hukum dan realisasi program. Jangan biarkan aspirasi ini hanya menjadi tumpukan kertas tanpa arti,” tutup Manuel.
“Red/Bung”










