Pemkab Agam Optimistis Target PAD 2026 Rp219 Miliar Tercapai, Capaian Awal Lampaui Target

 

AGAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, Sumatera Barat, terus memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2026. Hingga Januari 2026, realisasi PAD telah mencapai 6,77 persen, melampaui target awal sebesar 5 persen atau meningkat 1,77 persen.

Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Mhd Lutfi, mengatakan peningkatan tersebut terutama berasal dari sektor pajak dan retribusi daerah.

“Berdasarkan laporan sementara, capaian PAD hingga Januari 2026 telah mencapai 6,77 persen dari target awal lima persen. Ini menunjukkan tren positif, khususnya dari pajak dan retribusi daerah,” ujarnya saat memimpin rapat evaluasi target PAD 2026 di ruang rapat Bupati Agam, Rabu (18/2/2026).

Pada tahun 2026, Pemkab Agam menargetkan PAD sebesar Rp219 miliar. Target tersebut dinilai realistis, namun memerlukan sinergi dan kerja keras seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar dapat tercapai secara optimal.

Capaian tahun sebelumnya juga menjadi modal optimisme. Sepanjang 2025, realisasi PAD Kabupaten Agam mencapai Rp202.703.826.277 atau 98,84 persen dari target Rp205.074.782.496.

Meski menunjukkan perkembangan positif, Sekda mengakui masih terdapat sejumlah kendala, di antaranya pendataan objek pajak yang belum maksimal, keterlambatan pelaporan wajib pajak, serta sistem pembayaran yang belum sepenuhnya terdigitalisasi.

Untuk mengatasi hal tersebut, Pemkab Agam mendorong percepatan transformasi digital melalui pemanfaatan aplikasi Lapak Agam, Smartgov, serta sistem Online Transaction Monitoring (OTM). Digitalisasi diharapkan mampu meningkatkan transparansi, efisiensi, serta akurasi data penerimaan daerah.

Selain itu, koordinasi lintas sektor terus diperkuat, baik antar-OPD maupun dengan pihak ketiga seperti Bank Nagari, Telkomsel, dan PT Cartenz.

Sekda juga menekankan pentingnya peningkatan pengawasan lapangan dan pendampingan kepada wajib pajak, termasuk penerapan alat pemantau transaksi atau tapping box secara bertahap.

“Seluruh proses pengelolaan penerimaan daerah harus menjunjung tinggi integritas dan akuntabilitas,” tegasnya.

Melalui evaluasi ini, Pemkab Agam berharap dapat memperbaiki berbagai kekurangan, memperkuat koordinasi, serta mempercepat digitalisasi pengelolaan PAD. Dengan komitmen bersama, target PAD 2026 sebesar Rp219 miliar diharapkan dapat tercapai guna mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

More From Author

Bupati Tanah Datar Ajak Warga Hormati Perbedaan Penetapan Awal Ramadan 1447 H

Pemkab Donggala Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan, Layanan Publik Tetap Optimal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *