Pemkab Donggala Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadan, Layanan Publik Tetap Optimal

DONGGALA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala melakukan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi dengan tetap memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan efektif dan optimal.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 800/1/BKPSDM/II/2026 tentang Pelaksanaan Jam Kerja pada Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026 M yang ditetapkan pada 18 Februari 2026.

Dalam surat edaran tersebut, total jam kerja ASN di lingkungan Pemkab Donggala ditetapkan sebanyak 32,5 jam per minggu di luar waktu istirahat. Ketentuan ini berlaku bagi seluruh ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sekretaris Kabupaten Donggala, Rustam Efendi, menjelaskan bahwa pada hari Senin hingga Kamis jam kerja dimulai pukul 08.00 hingga 15.00 WITA, sedangkan pada hari Jumat berlangsung pukul 08.00 hingga 15.30 WITA.

Untuk waktu istirahat, pada hari Jumat diberikan selama 90 menit, sementara pada hari kerja lainnya selama 30 menit.

Rustam menegaskan, penyesuaian jam kerja selama Ramadan tidak mengurangi kewajiban ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan kepada masyarakat tetap harus berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan, meskipun ada penyesuaian jam kerja selama Ramadan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/2/2026).

Ia menambahkan, ketentuan tersebut tidak berlaku bagi ASN yang bertugas pada unit pelayanan langsung, seperti rumah sakit, sekolah, dan unit layanan publik lainnya. Pengaturan jam kerja pada unit-unit tersebut disesuaikan oleh masing-masing pimpinan agar pelayanan tetap berjalan efektif dan tidak mengganggu kebutuhan masyarakat.

Melalui kebijakan ini, Pemkab Donggala berharap kinerja ASN tetap optimal selama Ramadan sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik di daerah.

More From Author

Pemkab Agam Optimistis Target PAD 2026 Rp219 Miliar Tercapai, Capaian Awal Lampaui Target

WVI dan Pemkab Belu Perkuat Kolaborasi Bangun Sistem Perlindungan Anak yang Inklusif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *