Jakarta, – Breakingnews usai dicopot Dadan Hindayanal sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) publik sangat mengejutkan Kejaksaan Agung (Kejagung) geledah kantor BGN di Jakarta,Rabu (3/6/2026).
Langkah ini langsung menyita perhatian publik mengingat BGN merupakan lembaga yang menjadi ujung tombak pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program strategis nasional pemerintah.
Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sebagai bagian dari proses penyidikan perkara yang tengah ditangani.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Jefri, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di Kantor BGN,” kata Jefri saat dikonfirmasi wartawan.
Meski demikian, Kejaksaan Agung belum membuka secara rinci perkara yang melatarbelakangi penggeledahan tersebut. Penyidik juga belum mengungkap dokumen maupun barang bukti yang diamankan selama proses berlangsung.
Menurut Jefri, penggeledahan dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.
Ia menegaskan, perkembangan kasus akan disampaikan kepada masyarakat setelah penyidik memperoleh data dan fakta yang cukup.
“Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan kemudian,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, proses penggeledahan masih berlangsung. Belum ada keterangan resmi mengenai pihak-pihak yang terkait ataupun status hukum dalam perkara tersebut.
Penggeledahan ini memunculkan berbagai spekulasi karena dilakukan di tengah sorotan publik terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang selama ini menjadi salah satu program prioritas pemerintah.
Namun demikian, Kejaksaan Agung belum mengaitkan penggeledahan tersebut dengan program tertentu maupun aktivitas operasional BGN.
Publik kini menanti penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung terkait kasus yang sedang diusut, termasuk apakah perkara tersebut berkaitan dengan pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, atau aspek lain dalam kegiatan lembaga tersebut.
Sementara itu, operasional BGN disebut tetap berjalan seperti biasa hingga ada keterangan lebih lanjut dari pihak berwenang.
(Redaksi)











