Sambut Ramadan 1447 H, PKK dan DWP Tidore Salurkan Ratusan Paket Sembako

Menyambut Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Tim Penggerak PKK bersama Dharma Wanita Persatuan berkolaborasi dengan Baznas Kota Tidore Kepulauan menyalurkan santunan kepada masyarakat kurang mampu di empat kecamatan se-Pulau Tidore, Jumat (13/2/2026).

Kegiatan sosial ini merupakan bentuk kepedulian terhadap warga yang membutuhkan menjelang bulan suci Ramadan, sekaligus memperkuat sinergi antarorganisasi dalam membantu meringankan beban kebutuhan pokok masyarakat.

Ketua TP PKK Kota Tidore Kepulauan, Rahmawati Muhammad Sinen, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi para penerima dan dapat terus berlanjut di masa mendatang.

“Alhamdulillah, semoga santunan ini memberikan manfaat bagi masyarakat yang menerima. Kami juga memohon maaf apabila kegiatan ini belum dapat menjangkau seluruh wilayah karena adanya kebijakan efisiensi,” ujarnya.

Rahmawati juga mengingatkan pentingnya keikhlasan dalam berbagi. Menurutnya, kegiatan sosial yang dilakukan melalui organisasi diharapkan dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi lembaga maupun komunitas lainnya untuk turut menumbuhkan semangat kepedulian.

Santunan yang diberikan berupa paket sembako yang terdiri dari beras, minyak goreng, teh, gula, dan biskuit. Setiap kecamatan menerima sebanyak 30 paket, dengan rincian masing-masing 15 paket dari TP PKK dan 15 paket dari Dharma Wanita Persatuan.

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua I TP PKK Kota Tidore Kepulauan Sumiyati Ahmad Laiman, Ketua Dharma Wanita Persatuan Hj. Nuraen Ismail Dukomalamo, Ketua IV TP PKK Tidore Ferawati Abdurrahman, serta para pengurus PKK dan DWP.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan semangat berbagi dan kepedulian sosial semakin tumbuh di tengah masyarakat, khususnya dalam menyambut bulan Ramadan yang penuh berkah.

More From Author

Ahmad Laiman Resmi Pimpin KONI Tidore 2026–2030, Wagub Malut Tekankan Sinergi Prestasi

Pemkot Tidore Tandatangani Kerja Sama Pidana Kerja Sosial Bersama Kejaksaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *